BERDASARKAN SK DEKAN NOMOR 4 TAHUN 2019 TENTANG "TATA KELOLA PENYELENGGARAAN NASKAH DINAS SECARA ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN FAKULTAS TEKNIK UNIVERSITAS GADJAH MADA"


Wakil Dekan Bidang Keuangan, Aset, dan SDM Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada menerangkan bahwa yang tersebut namanya di bawah ini,

No. Nama Tempat, Tanggal Lahir Pendidikan
1 Lathif Ma'arif Sragen, 27 Juli 2000 S1

benar-benar ditugaskan sebagai Tenaga Lepas/Paruh Waktu dalam Asisten Dosen dari 2 Agustus 2021 sampai 31 Desember 2021 dan bertempat di Digital Systems Lab. (SD).

Dengan tugas utama sebagai berikut:
  1. Membantu mempersiapkan media dan visualisasi materi kuliah;
  2. Membantu pengelolaan media pembelajaran kuliah baik sinkron maupun asinkron;
  3. Membantu pelaksanaan perkuliahan misalnya menjadwalkan dan menjadi host perkuliahan sinkron menggunakan media daring;
  4. Membantu pembuatan instrumen asesmen dan evaluasi capaian pembelajaran (LO);
  5. Membantu perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan perbaikan kegiatan pembelajaran sesuai siklus OBE.
Informasi ini digunakan sebagai pengganti tanda tangan basah sebagai bukti persetujuan untuk melaksanaan pekerjaan sebagai tenaga lepas/ paruh waktu.

Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada