Aplikasi Tenaga Lepas dan Paruh Waktu
BERDASARKAN SK DEKAN NOMOR 4 TAHUN 2019 TENTANG "TATA KELOLA PENYELENGGARAAN NASKAH DINAS SECARA ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN FAKULTAS TEKNIK UNIVERSITAS GADJAH MADA"
Wakil Dekan Bidang Keuangan, Aset, dan SDM Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada menerangkan bahwa yang tersebut namanya di bawah ini,
| No. | Nama | Tempat, Tanggal Lahir | Pendidikan |
|---|---|---|---|
| 1 | Lathif Ma'arif | Sragen, 27 Juli 2000 | S1 |
benar-benar ditugaskan sebagai Tenaga Lepas/Paruh Waktu dalam Asisten Dosen dari 2 Agustus 2021 sampai 31 Desember 2021 dan bertempat di Digital Systems Lab. (SD).
Dengan tugas utama sebagai berikut:- Membantu mempersiapkan media dan visualisasi materi kuliah;
- Membantu pengelolaan media pembelajaran kuliah baik sinkron maupun asinkron;
- Membantu pelaksanaan perkuliahan misalnya menjadwalkan dan menjadi host perkuliahan sinkron menggunakan media daring;
- Membantu pembuatan instrumen asesmen dan evaluasi capaian pembelajaran (LO);
- Membantu perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan perbaikan kegiatan pembelajaran sesuai siklus OBE.